Sekitar bulan April, bulan ramadhan ini qodarullah saya dapat pelajaran berharga, saya di datangi aparat berwajib untuk diminta keterangan perihal emas yang dijual ke saya sekitar 6 bulan lalu (oktober 2020) ternyata emas yang dijual itu adalah hasil pencurian, si maling tertangkap dan mengatakan bahwa dia menjual emas antam ke saya sehingga polisi pun mendatangi kediaman saya.
Prosedur standar yang selama ini saya lakukan adalah saya akan membayar secara transfer/cash setelah pemilik emas datang dan saya cek keaslian emasnya, sebagaimana kalau kita jual emas ke antam ataupun toko emas, untuk logam mulia sangat jarang sekali kita meminta kwitansi pembelian karena sebagai penjual pun saya jarang memberi kwitansi pembelian karena harga emas selalu berubah sesuai harga update emas dunia dan keaslian nya pun di cek di sertifikat/fisik emas/melalui aplikasi.
Ternyata celah inilah yang dipakai para penjahat untuk menjual barang hasil curiannya.
Setelah saya cek emasnya, saya transfer sejumlah uang ke rekening yg diberikan sesuai dengan harga buyback hari itu ternyata itu adalah emas curian dan saya bisa dikenakan pasal penadahan.
Saya mencoba melacak kemana emas itu saya jual, alhamdulillah catatan saya lengkap jadi saya langsung tau kalau emas itu dibeli seseorang. Sayangnya orang itu tidak punya catatan kemana emasnya dijual karena kami sesama seller emas jadi barang yang masuk dan keluar cepat perputarannya. Sampai disini saya mengatakan kepada aparat kepolisian kalau emas yg dimaksud sudah tidak bisa terlacak setelah saya jual ke seller lain.
Alhamdulillah polisi mengerti dan menghentikan proses pencarian barang bukti namun ternyata si pencuri itu tidak hanya mencuri emas tapi kerugian korban mencapai puluhan juta terdiri dari laptop, handphone dan barang berharga lain.
Setelah kejadian itu, saya pun memperbaiki prosedur buyback saya yang sebelumnya hanya cod (ada barang, lalu saya bayar) kini ada beberapa persyaratan tambahan yang saya terapkan untuk melindungi saya kedepannya dari ulah orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Untuk para seller, kita punya 1000 cara mencegah penipuan namun harus tetap waspada karena penipu punya 1001 cara lainnya.
Baru baru ini di grup seller mulai marak lagi penipuan segitiga, seller trusted, buyer dan penipu. Penipu mencari buyer dan buyer pun transfer ke rekening seller trusted. Namun si penipu mengambil emas dr seller trusted sehingga buyer pun memblokir rekening seller trusted. Penipu tinggal mengganti hp dengan nomer baru dan mengulangi kejahatannya sedangkan norek akan diblokir dan seller trusted pun bisa rugi double 1. Kehilangan emas yg diambil penipu dan 2. Harus mengembalikan uang korban.
Semoga kita selalu dihindarkan dari orang orang jahat aamiin.